BPJS Kerap Bermasalah, Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan Program Berkat
Ilustrasi -grafis sumatera ekspres-
BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR BRI 2023 Secara Online di kur.bri.co.id Limit Rp100 Juta
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status nonaktif, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri menunggak.
Lebih jauh Gubernur Herman Deru mengatakan saat ini dalam mendapatkan pelayanan masyarakat menginginkan hal yang cepat. Dan keinginan inilah yang coba Ia respons bersama bupati/wako di Sumsel.
“Karena apa, kalau bicara BPJS untuk kelas middle low, biasanya sering ditemukan masalah tunggakan iuran atau bahkan tidak ada kartu untuk berobat.
Terinspirasi dari obrolan bersama bupati/wako inilah maka kita mencoba mengintegrasikannya. Pemprov memyediakan pagu di anggaran induk 2024,” jelasnya.
BACA JUGA:Bank SumselBabel Salurkan Zakat dari Penghasilan Pegawai, Gubernur Herman Deru Apresiasi
Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, dr H Trisnawarman MKes SpKKLP menjelaskan perkembangan program JKN per 1 September 2023 secara nasional, penduduk Indonesia yang telah terjamin mencapai 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen.
“Alhamdulillah di Provinsi Sumsel, penduduk terjamin program JKN mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,9 persen hingga 1 September 2023. Dengan kata lain, Provinsi Sumsel telah mencapai UHC,” jelasnya.
BACA JUGA:Sayonara BPJS, Warga Sumsel Bakal Dapat Program 'BERKAT' Berobat Pakai KTP, Ini Pesan Herman Deru
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Yudi Bastia mengapresiasi sinergi Pemprov Sumsel dan seluruh kabupaten/kota dalam mendukung program yang akan dicanangkam Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
Harapannya melalui sinergi ini seluruh penduduk Sumsel mendapat kemudahan berobat melalui program JKN. “Kami punya kacab. Nanti bapak/ibu kepala Dinkes dapat berkoordinasi dalam implementasi di lapangan. Semoga tidak ada kendala dan semuanya berjalan lancar,” jelasnya. *
Artikel ini telah tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Segera Luncurkan Program Berobat Pakai KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: