Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dan Flyover Patih Galung

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dan Flyover Patih Galung

--

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dan Flyover Patih Galung

SUMSEL -Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan tol Indralaya-Prabumulih dan flyover Patih Galung Kota Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (26/10/2023).

Jalan tol sepanjang 64,5 kilometer (km) tersebut dibangun sejak 2019 lalu dengan biaya sebesar Rp 12,5 triliun.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pembangunan jalan tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah Turun, Bawang Putih Stabil

"Jalan tol ini akan menghubungkan Palembang dengan Lampung, dan akan menjadi jalur penghubung antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung," kata Jokowi.

Jokowi juga mengakui bahwa pembangunan jalan tol ini memakan waktu cukup lama karena kondisi geografis lokasi yang sulit.

"Ada beberapa tantangan yang kita hadapi dalam pembangunan jalan tol ini, yaitu kondisi geografis yang sulit, serta adanya lahan-lahan yang harus dibebaskan," ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi yakin bahwa pembangunan jalan tol ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Manfaat dari pembangunan jalan tol ini akan sangat luar biasa, yaitu untuk meningkatkan produktivitas, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan daya saing produk lokal," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa ke depannya akan dibangun jalan tol dengan total 2.800 kilometer di Pulau Sumatera.

Dari total panjang tersebut, 1.800 kilometer di antaranya merupakan jalan koridor utama.

Jokowi berharap pembangunan jalan tol di Sumatera ini mampu mendukung kecepatan dan mobilitas barang dan jasa.

"Saya berharap dengan adanya jalan tol ini, maka akan semakin mempermudah mobilitas masyarakat dan barang, sehingga akan meningkatkan perekonomian di Pulau Sumatera," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: