Gubernur Malut Itu Kini Ditahan KPK, ini Penggantinya

Gubernur Malut Itu Kini Ditahan KPK, ini Penggantinya

Barang bukti OTT KPK terhadap rombongan gubernur Malut.--

Operasi Senyap KPK Tangkap Gubernur Malut, Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah Kok Bisa Ya? Ini Pltnya 

Okes.news- Akhirnya M. Al Yasin Ali, Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 Pengangkatan ini dilakukan menyusul penetapan Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur sebelumnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan Al Yasin sebagai Plt Gubernur diresmikan melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.13/7456/8.1,  21 Desember 2023.

Surat keputusan ini menandai peralihan tanggung jawab kepemimpinan di Maluku Utara kepada Al Yasin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur.

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Foto Firli Bahuri bersama SYL, Begini Pernyataan Ketua KPK

Kasus korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba menjadi sorotan nasional dan memicu kebutuhan mendesak untuk transisi kepemimpinan di daerah tersebut.

Penunjukan Al Yasin Ali diharapkan dapat membawa stabilitas dan melanjutkan pembangunan di Maluku Utara.

Al Yasin Ali akan memegang peran sebagai Plt Gubernur hingga proses hukum terhadap Abdul Gani Kasuba mencapai titik final atau hingga pengangkatan gubernur definitif

Diketahui   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia melancarkan operasi tangkap tangan di Maluku Utara dan Jakarta.

BACA JUGA:Surat Penangkapan Harun Masuki Diteken Ketua KPK, Apakah Sudah Terdeteksi? Ini Kata Firli Bahuri

Hasilnya 18 orang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara ditangkap, Pada 20 Desember 2023.

Di antara yang ditangkap, kini tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk Gubernur Maluku UtaraAbdul Ghani Kasuba (AGK) beberapa kepala dinas, dan pihak swasta.

KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sejumlah Rp2,2 miliar.

Tersangka termasuk AGK, AH (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman), DI (Kadis PUPR), RA (Kepala BPPBJ), RI (Ajudan), dan dua pihak swasta, ST dan KW, telah ditahan untuk 20 hari. KW juga diimbau untuk kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya.

Investigasi KPK menunjukkan bahwa AGK ikut menentukan pemenang lelang pengadaan dan besaran setoran.

AGK diduga meminta manipulasi progres pekerjaan untuk mencairkan anggaran. Terdapat bukti awal transfer uang ke rekening penampung sekitar Rp2,2 miliar, serta dugaan AGK menerima uang dari ASN untuk rekomendasi jabatan.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Cup 2023: Menggebrak dengan Gerakan 1000 Raket dan Kehadiran Firli Bahuri

Para tersangka pemberi, termasuk ST, AH, DI, dan KW, didakwa melanggar pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara AGK, RI, dan RA, sebagai pihak penerima, juga didakwa melanggar pasal terkait dalam UU yang sama.

Kasus ini menyoroti potensi korupsi yang merugikan dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Siapa sosok sebenarnya Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba ini?

Abdul Ghani Kasuba, Lc., terlahir pada 21Desember 1951 di Bibinoi, Maluku Utara Malut).

Ia merupakan sosok yang telah mengukir jejak signifikan dalam pendidikan dan politik di Indonesia.

Menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara untuk dua periode, 2014-2019 dan 2019-2023.

Ghani tidak hanya dikenal sebagai pemimpin daerah, tetapi juga sebagai pendidik yang berdedikasi.

Mengawali pendidikannya di sekolah Islam Yayasan Al-Khairat, Ghani menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Universitas Islam Madinah.

Pendidikan yang didapatnya membawa perubahan besar dalam karirnya.

Setelah kembali dari Madinah, ia mengabdikan diri untuk mendirikan sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Dari Maluku Utara hingga Papua, mengaplikasikan ilmunya dalam bidang dakwah dan pendidikan.

Di dunia politik, ia memulai sebagai Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya, sebelum menjabat sebagai Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara dan Ketua Badan Pembina Umat di partai yang sama.

Puncak karir politiknya terjadi ketika ia terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.

Sebuah pencapaian yang mengejutkan banyak orang mengingat ia tidak memiliki banyak dana kampanye.

Abdul Ghani Kasuba adalah contoh nyata dari seseorang yang memanfaatkan pendidikan dan kepercayaan masyarakat untuk memberikan kontribusi yang besar kepada negara.

Kini dia terjerat kasus dugaan skandal di KPK.  Ghani juga manuasia?.











Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: