Kok Bisa Ada Hp? Tahanan ini Berhasil Tipu Dosen Saat di Dalam Lapas, Modus Mengaku Anggota Polisi

Kok Bisa Ada Hp? Tahanan ini Berhasil Tipu Dosen Saat di Dalam Lapas, Modus Mengaku Anggota Polisi

Tersangka Densi Indra- (Foto: /Sumeks)-

 

Diketahui sebelumnya, dengan modus nama samaran dan mengaku polisi, Densi Indra (29), seorang petani warga Desa Beringin Jaya, Kecatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung berhasil menipu korban hingga Rp 50 juta.

 

Korbannya adalah seorang dosen, yakni CA (25), warga Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

 

Kronologisnya, dimulai sekitar September 2022 lalu, tersangka Densi, yang waktu itu mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo berkenalan dengan korban melalui salah aplikasi kencan online.

 

Saat berkenalan tersangka Densi mengaku bahwa dirinya adalah anggota Polri dan bertugas di Polres Lombok. Kemudian dia memanfaatkan korban, dengan menjalani hubungan dekat.

 

 BACA JUGA:Kapolres OKU yang Baru Siap Kerja Sama dengan Masyarakat

 

"Secara bertahap tersangka meminta uang kepada korban hingga mencapai Rp 50 juta. Alasannya untuk mengurus kepindahan tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, Senin 8 Januari 2024.

 

Rupanya setelah uang diberikan, malah tidak ada kabar dari tersangka. Dan akhirnya korban mengetahui bahwa tersangka bukanlah seorang polisi, sehingga melapor ke Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti.

 

Laporan Polisi Nomor : LP – B / 01 / I / 2024 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, tanggal 01 Januari 2024.

 

Setelah ada laporan itu, penyidik anggota Satreskrim mengatur strategi melakukan penyelidikan.

 

Guna membuktikan kecurigaan korban, polisi meminta untuk menghubungi tersangka untuk janji bertemu.

 

 BACA JUGA:Lima Anggota KPU Kabupaten OKU, Dua Wajah Lama, Tiga Orang Baru

 

Disepakatilah bertemu di Taman depan Yon Armed Martapura, pada 1 Januari 2024 siang. Setelah beberapa saat mengobrol, beberapa anggota polisi yang mengintai mendekat.

 

"Dan saat diintrogasi, rupanya yang bersangkutan bukan atas tas nama Wahyu, melainkan nama aslinya Densi Indra Jasa," katanya.

 

Tersangka juga mengakui bukan anggota polisi. Identitas sebagai anggota polri itu hanyalah modus agar korban menyerahkan sejumlah uang. Setelah itu tersangka lansung dibawa ke Mapolres OKU Timur.

 

"Kami juga mengamankan barang bukti bukti transksi hingga 18 lembar," pungkas Kasat Reskrim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: