Diduga Curang, Caleg di OKU Tuntut Perhitungan Ulang, Begini Respon Kapolres?
Salah satu Caleg Kabupaten OKU bersama pendukungnya mendatangi gudang logistik PPK kecamatan Peninjauan menuntut perhitungan ulang diduga indikasi curang-foto ist-
BACA JUGA:836 Rumah di OKU Terendam Banjir, Kerugian Capai Rp 3,94 miliar
BACA JUGA:Harga Beras di OKU Tembus Rp 16 Ribu
"Jika ditemukan pelanggaran oleh panitia pelaksana TPS yang dimaksud maka akan dikenakan sanksi disiplin oleh Pihak KPU dan Bawaslu," tegas Kapolres.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi dan Ketua KPU OKU Ade Satria saat dikonfirmasi belum menaggapi pertanyaan yang dikirmkan melalui pesan singkat. Perihal menanyakan tanggapan terhadap tuntutan caleg.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: