Jaksa Beberkan Bukti Kasus Nikita Mirzani, Termasuk Uang Rp 3 Miliar dan Mobil

Jaksa Beberkan Bukti Kasus Nikita Mirzani, Termasuk Uang Rp 3 Miliar dan Mobil

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyita sejumlah barang bukti dalam perkara dugaan pengancaman yang melibatkan artis Nikita Mirzani. (Foto: Adiyoga Priyambodo/suara.com)--

Dalam laporannya, Reza mengaku telah mentransfer uang senilai Rp 4 miliar secara bertahap kepada Nikita.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka dengan sangkaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Keduanya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penahanan terhadap Nikita dan Mail dimulai sejak 4 Maret 2025. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: