Kejari OKU Timur Pastikan Penanganan Kasus Dana Hibah PMI Tanpa Tebang Pilih

Kejari OKU Timur Pastikan Penanganan Kasus Dana Hibah PMI Tanpa Tebang Pilih

Kejari OKU Timur pastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI tanpa tebang pilih. (Foto: OKUT POS)--

OKES.NEWS - Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat OKU Timur Bersatu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur pada Selasa (21/10/2025) berlangsung tertib. 

Dalam kesempatan itu, pihak Kejari memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah PMI OKU Timur dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa tebang pilih.

Kasi Intel Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan, menegaskan di hadapan perwakilan massa—yakni Fahmi, Rizal, Ali Imron, dan Juni Rianto—bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap pihak mana pun dalam kasus tersebut.

“Kami tegaskan, tidak ada kriminalisasi dan tidak ada tebang pilih. Dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP,” ujar Aditya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi tambahan apabila memiliki bukti baru.

BACA JUGA:Permudah Akses Masyarakat, Bangun Jalan dan Jembatan

“Silakan sampaikan jika ada bukti tambahan. Penyidik akan meneliti dan menilai sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Hafiez, S.H., M.H., menuturkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum. 

Ia menegaskan, setiap langkah telah melalui gelar perkara internal sebelum menetapkan dua orang tersangka.

“Seluruh tahapan sudah dijalankan sesuai aturan. Nanti di persidangan semuanya akan terbuka, masyarakat bisa menilai sendiri,” jelas Hafiez.

Di sisi lain, Fahmi, selaku Koordinator Umum Aksi, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan agar penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.

BACA JUGA:Jalan Penghubung OKU–OKU Selatan Lumpuh Akibat Longsor,BPBD Kerahkan Alat Berat

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai muncul anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir perwakilan Polres OKU Timur, antara lain AKBP M. Ginting (Kabag Ops) dan AKP Andi Bintoro, S.H. (Kasat Intelkam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: