Tersangka Narkoba, Mahribi Gelapkan Uang Pembelian Buku
OKES CO ID Dua kasus harus dihadapi Al Mahribi Rahdi MY alias Randi 38 warga Jalan Garuda No 36 RT 1 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Ia terlibat kasus narkoba hingga harus ditahan di Polres Lubuklinggau Namun kasus lain menunggunya yakni penggelapan di Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan tersangka diduga menggelapkan uang pembelian buku SMKN Muara Kelingi ke PT Intan Pariwara Rp36 juta Kronologisnya Kamis 1 Agustus 2019 sekitar pukul 10 00 WIB tersangka selalu sales PT Intan Pariwara mengambil uang setoran pembelian buku Rp36 juta dari SMKN Muara Kelingi Namun uang tersebut tidak disetorkan oleh tersangka kepada PT Intan Pariwara Mengetahui uang itu digelapkan Pimpinan Cabang PT Intan Pariwara Lubuklinggau Heru Cahyono melapor ke Polres Musi Rawas Ternyata tersangka ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dalam kasus narkoba Selasa 14 9 2021 tersangka kami periksa dalam perkara penggelapan ini jelas Kasat Reskrim Rabu 15 9 2021 Linggaupos co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: