Bandar Sabu Banyuasin Ditangkap Tanpa Perlawanan

Bandar Sabu Banyuasin Ditangkap Tanpa Perlawanan

Satres Narkoba Polres Banyuasin Sumatera Selatan menangkap Hadi Johan, seorang bandar sabu-sabu di Betung Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co ----

BANYUASIN, OKES.CO.ID, Satuan Narkoba Polres BANYUASIN Sumsel menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu.

 

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Hadi Johan (32), warga Taja Raya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin, 9 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Empat paket narkotika jenis sabu seberat 303,78 gram atau gross 3,037 on juga disita sebagai barang bukti.

 

Selain itu, timbangan digital, bola plastik, spatula plastik, ransel, tikar, selotip, dan telepon genggam.

 

Selain itu, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat Banyuasin.

 

Setelah itu, Tim Satres Narkoba Polda Sumsel menggandeng Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.disway.id/