Ancaman Narkoba Merambah ke Pelajar ini yang dilakukan Kejari Kabupaten OKU

Ancaman Narkoba Merambah ke Pelajar ini yang dilakukan Kejari Kabupaten OKU

-foto ist-

BATURAJA, OKES.NEWS - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)  meneruskan program untuk memerangi peredaran  narkoba. 

Salahsatunya Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di kabupaten OKU bertujuan untuk  memberikan penyuluhan dan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (15/6).

"Ada beberapa yang disampaikan kepada siswa diantaranya mengenai bahaya narkotika. Kemudian mengenai pelanggaran Undang Undang Informasi Tekhnologi Elektronik (ITE)," ungkap Kepala Seksi Intelejen (Kasu Intel), Variska Ardina Kodriansyah.

 Variska menambahkan, narkoba saat ini tidak hanya digunakan atau dikenal  oleh orang dewasa bahkan sudah merambah ke pelajar. 

BACA JUGA:Ancam Sebar Video Syur, Pria di OKU Setubuhi Remaja Bawah Umur

BACA JUGA:5 Kriteria Sah Hewan Kurban Menurut Ajaran Agama Islam

Dengan begitu, permasalahan itu harus dicegah sedini mungkin karna dapat merusak siswa sebagai penerus bangsa. 

" Tujuan Tim JMS agar para siswa yang kemungkinan besar mereka belum tahu. Ini lah peran kita Kejaksaan Negeri OKU untuk mensosialisasikan kepada para siswa mengenai aturan bermedsos,” imbuhnya.

BACA JUGA:Anggota Polisi Musi Rawas Aipda Bonan Diduga Tewas Bunuh Diri, Ditemukan Luka Tembak di Kepala

BACA JUGA:5 Jenis Ikan Terdapat di Sungai Ogan Komering Ulu, Nomor 4 Bobotnya sebesar Perahu dan Mulai Langka

Sementara itu untuk mencegah terjebak dalam UU ITE pihaknya meminta kepada pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Meski terlihat biasa saja, namun media sosial sejatinya penuh dengan jebakan dan terdapat bahaya yang dapat menjerat para siswa dalam pasal ITE," pungkasnya.(r15)

BACA JUGA:Kasus Cerai Di OKU Selatan Tahun 2023 Melambung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: