Nyaman Masih Nol Tarif, Jarak Tempuh Tol Sibanceh, Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 dari 3 Jam Menjadi 1 Jam Saja

Nyaman Masih Nol Tarif, Jarak Tempuh Tol Sibanceh, Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 dari 3 Jam Menjadi 1 Jam  Saja

Satu jam saja, jalan tol Sigli-Banda Aceh Sibanceh. --

Nyaman Masih Nol Tarif, Jarak Tempuh Tol Sibanceh, Sigli- Banda Aceh dari 3 Jam Menjadi 1 Jam 

OKES.NEWS- Tol Sibanceh, Sigli-Banda Aceh adalah jalan tol baru yang dioperasikan oleh PT Hutama Karya (Persero) di Indonesia. 

Jalan tol di Bumu Serambi Mekah ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak tanggal 22 Juni 2023, setelah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 14 April 2023.

Sudah operasi karena juga telah ada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli -Banda Aceh  yang merupakan Seksi 5–6.

Sebelum diresmikan, dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 6-7 Februari 2023 untuk memastikan aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi, administrasi, serta memberikan pelatihan kepada petugas terkait.

Dalam uji coba tersebut, jalan tol ini telah dilalui oleh lebih dari 10 ribu kendaraan pada saat momen Mudik Lebaran 2023 tanpa terjadi kecelakaan.

Jalan tol ini memiliki dua seksi, yaitu Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) dengan panjang 12,7 km, dan Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dengan panjang 35,8 km.

BACA JUGA:Lewat Tol Sibanceh Seperti Melintasi Keindahan Hutan: Tol yang Menyediakan Terowongan Satwa Gajah Sumatera


Arah pintu masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Sibanceh--

Seksi 5-6 merupakan yang pertama kali dioperasikan dan akan menyambung dengan seksi lainnya di kemudian hari.

Saat ini, dikutip dari laman Hutama karya, pengguna jalan tol belum dikenakan tarif atau biaya selama masa sosialisasi berlangsung.

Meskipun demikian, pengguna jalan tetap diharapkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. 

Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, seperti mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan memastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

BACA JUGA:Ada Satwa Liar yang Bisa Dinikmati Pengguna Jalan di Ruas Tol Sibanceh, Sigli-Banda Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: