Kasus Investasi Bodong FEC: 25 Emak-emak korban investasi FEC di Sumsel ngaku Rugi Rp221 juta

Kasus Investasi Bodong FEC: 25 Emak-emak korban investasi FEC di Sumsel ngaku Rugi Rp221 juta

ilustrasi-foto ist-

BACA JUGA:Korban Investasi FEC Online Diperiksa Polda Sumsel Hingga Merugi Puluhan Juta, Modusnya Mirip Skema Ponzi

Menurut salah seorang korban, Metha Tri Ariski, awalnya, mereka di ajak untuk menonton live Facebook (FB) oleh MAT, dan akhirnya tergabung dalam bisnis investasi FEC.

“Setelah ramai pemberitaan pencabutan izin dan di nyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MAT menghilang,”akunya.

Kelima korban ini di dampingi kuasa hukumnya, Ricky MZ SH CPL, yang juga melaporkan lebih dari 200 orang sebagai korban dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar.

BACA JUGA:Dugaan Investasi Bodong FEC, Pejabat Pemprov Sumsel yang Jadi Mentor Senior Ini Merupakan Korban Juga

“Kami meminta agar rekening dan pergerakan ke luar negeri oknum yang terlibat segera di bekukan untuk mempermudah penyelidikan,”ujar Ricky.

Namun, menjerat pemilik Future E-Commerce yang di sebut sebagai Mister Mike dari Amerika dianggap sulit.

Mentor seperti MAT mendapatkan bonus dari setiap member baru yang bergabung.*

ARTIKEL ini telah tayang di sumatera ekspres.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: