Pertamina Dukung Penuh Berantas Praktik Pengoplosan BBM Bersubsidi
ilustrasi--
Pertamina Dukung Penuh Langkah Polrestabes Palembang Berantas Praktik Pengoplosan BBM Bersubsidi
PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi.
Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Pertamina telah meningkatkan pengawasan di SPBU untuk mencegah terjadinya pengoplosan BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan oleh petugas Pertamina dan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Penerbitan SKCK di Polres OKU Meningkat jadi 200 Persen Perhari, Begini Syaratnya
Pengoplosan BBM bersubsidi adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat, Pertamina, dan negara. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM, serta melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi kecurangan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang telah pihak kepolisian lakukan.
“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” Ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
Pertamina terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM. Selain melanggar hukum karena
BACA JUGA:DAFTAR 6 Bank Digital yang Bebas Biaya Admin Bulanan, Ada Pendatang Baru Loh merugikan masyarakat, Pertamina dan negara. Serta masyarakat dihimbau untuk membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya.
Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: