Operasi Tangkap Tangan di Sumsel, Truk Tangki Pertamina Terlibat Penjualan BBM Ilegal, Begini Modusnya?
Operasi tangkap tangan dilakukan oleh Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel ini berkat laporan warga dan investigasi anggota.--
Kalau normalnya Rp6.800 per liter, pengakuan tersangka BS.
Truk Pertamina yang ‘kencing’ solar itu, dijualnya ke penadah berinisial S
Ternyata Kasus serupa terungkap pada 9 Januari 2024.
Di mana polisi menggerebek tempat pengoplosan BBM ilegal di Desa Talang Buluh, Banyuasin.
Dua pekerja, FJ (20) dan JM (16), ditangkap karena mengoplos BBM subsidi dengan BBM olahan.
Operasi penangkapan juga dilakukan di SPBU 24.307.155, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Cek, Penurunan Harga BBM Nonsubsidi oleh PT Pertamina, Berikut Ini Daftarnya
Operator SPBU berinisial IZ dan sopir mobil L300 box berinisial HC ditangkap pada 8 Januari 2024.
Itu karena mereka membeli solar subsidi menggunakan barcode MyPertamina secara berulang.
HC, yang bekerja untuk HD (DPO), menggunakan 24 barcode MyPertamina untuk mengisi solar.
Praktek ini mengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum lebih luas dalam penjualan BBM subsidi ilegal.
Ini pentingnya, pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi BBM subsidi di Indonesia.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Penuh Berantas Praktik Pengoplosan BBM Bersubsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: