Semerawut, Pedagang Kaki Lima Pasar Atas Baturaja Ditertibkan

Semerawut, Pedagang Kaki Lima Pasar Atas Baturaja Ditertibkan

- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PD Pasar OKU melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berdagang di lahan parkir sepanjang badan jalan Warsito Pasar Lama Ba-foto ist-

Semerawut, Pedagang Kaki Lima Pasar Atas Baturaja Ditertibkan

Baturaja - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan PD Pasar OKU melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang berdagang di lahan parkir sepanjang badan jalan Warsito Pasar Lama Baturaja hingga ke jalan Akmal Baturaja, Sabtu (20/01/2024).

Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pedagang yang berdagang di badan jalan. 

BACA JUGA:Ingin Bangun atau Investasi Rumah? Ini Ada 7 Ide Desain Rumah Minimalis Modern di Tahun 2024

Hal ini menyebabkan pedagang yang berjualan di lapak atau kios di pasar merasa dirugikan karena sepinya pembeli. Selain itu, kondisi di sekitar lokasi pasar terkesan semerawut, bahkan menyisahkan tumpukan sampah.

Kasat Pol PP OKU Firmansyah mengatakan bahwa penertiban ini difokuskan kepada pedagang yang selama ini berdagang di sepanjang jalan Warsito hingga jalan Akmal. 

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan merupakan pengusiran, melainkan hanya untuk mengarahkan pedagang agar berdagang di tempat yang telah disediakan oleh PD Pasar OKU.

BACA JUGA:PN Baturaja Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung

"Kita arahkan mereka untuk kembali berdagang sesuai dengan tempatnya sebagaimana telah disediakan oleh pihak PD Pasar OKU selama ini," kata Firmansyah.

Firmansyah menambahkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban.

"Hanya penertiban pedagang agar tidak membuat suasana pasar ruwet dan semerawut," pungkasnya.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: