Mengapa Harga Beras Naik? Begini Respon Satgas Pangan Polri

Mengapa Harga Beras Naik? Begini Respon Satgas Pangan Polri

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan soal kenaikan harga beras --

Harga Beras Naik, Begini Respon Satgas Pangan Polri 

OKES.NEWS- Melonjaknya harga beras di beberapa daerah telah menarik perhatian Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. 

Dalam konfirmasi yang diberikan, Whisnu mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, serta keterbatasan lahan dan air.

Faktor tersebut yang berujung pada penurunan hasil produksi beras di beberapa daerah sentra.

Menanggapi situasi ini, berbagai langkah antisipasi telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait, dengan tujuan utama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras. 

Whisnu menekankan pentingnya monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan dan pendistribusian beras.

Baik di tingkat produksi (hulu) maupun distribusi (hilir), untuk menghindari hambatan dalam jalur distribusi yang bisa mempengaruhi ketersediaan beras hingga ke tangan konsumen.

BACA JUGA:Lokasi Pasar Murah Diburu Warga Baturaja, Beras Paling Laris

BACA JUGA:Bulog OKU Akui Hanya Mampu Serap 4000 Ton Beras Petani

Polri, di bawah arahan Whisnu, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan atau gudang beras untuk memastikan tidak terjadi penimbunan oleh oknum tertentu. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa stok beras masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta untuk mencegah tindakan spekulasi yang dapat memperburuk kondisi ketersediaan beras.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, yaitu Rp10.900 hingga Rp11.800 per kilogram untuk beras medium, dan Rp13.900 hingga Rp14.800 per kilogram untuk beras premium. 

Terjadi kenaikan harga beras di pasaran, dengan beras premium mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen, sehingga harganya menjadi Rp15.750 per kilogram. 

Sementara itu, beras medium juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,88 perse, dengan harga terbaru mencapai Rp13.830 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: