Edarkan Sabu di Rumah Kosong, Randi Diciduk Aparat!

Aparat kepolisian polres OKU menciduk Muhamad Randi Armando. Rabu, 15 Mei 2024.-foto ist-
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: