Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Pendampingan DAK Fisik

Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Pendampingan DAK Fisik

Pose bersama dengan peserta sosialisasi dan pendampingan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan. Foto: jeki/okes.co.id--

OKU, OKES.CO.ID - Disdik OKU menggelar sosialisasi dan pendampingan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan di The Zuri Hotel Baturaja. Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2022. 

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing bidang mulai dari Bidang Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Non Formal (PNF), Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dan Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memberikan penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2022 di Kabupaten OKU.

Pada sambutannya, Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi yang diwakili oleh Kabid Pembinaan SD Subri MSi MPd mengatakan, pada proses pengusulan dana DAK fisik pendidikan, sekolah harus berperan aktif terutama terkait dengan tersedianya data sarana prasarana pada aplikasi Dapodik yang berkualitas dan akurat sesuai dengan kondisi yang ada pada satuan pendidikan saat ini.

BACA JUGA: 50 Siswa SMPN 13 OKU Ikuti Gladi ANBK

"Sosialisasi ini bertujuan menyatukan visi,misi dan persepsi. Apabila di sekolah kita mendapat DAK fisik agar bekerja sungguh - sungguh, jangan melanggar aturan yang telah di tetapkan. Karena sekecil apapun dana yang telah di terima, semua harus di pertanggung jawabkan,” katanya. 

Ia berharap, materi pada sosialisasi tersebut dapat bermanfaat pada pembangunan fisik di sekolah. “Dan meminimalisir kesalahan dan kekeliruan pada pelaksanaannya," pungkasnya.

Sementara itu, M. Darojatun SE ME Supaya pelaksanaan DAK fisik tahun 2022 ini bisa berjalan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dari itu Darojatun menghimbau para kepala sekolah untuk selalu transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan. Jika ada masalah segera dikomunikasikan, baik dengan fasilitator maupun dengan Disdik kabupaten OKU.

BACA JUGA: ANBK Tidak Menentukan Kelulusan Siswa

“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan ini kami mengharapkan para kepala sekolah memiliki pemahaman yang benar dan tepat tentang bagaimana melaksanakan DAK fisik tersebut,” harapnya.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan pemateri  dari kejakasaan OKU, inspektorat OKU, BKAD Kabupaten OKU dan Dinas PUPR kabupaten OKU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: