3 Wanita Diduga Jaringan Pengedar Barang Terlarang di OKU Diringkus Polisi

3 Wanita Diduga Jaringan Pengedar Barang Terlarang di OKU Diringkus Polisi

Tiga orang wanita di ogan komering ulu,sumsel diamankan pihak kepolisian resor OKU. Setelah diduga kuat kerap melakukan transaksi barang terlarang jenis sabu di kawasan kota Baturaja.Senin (10/6).-foto: humas polres OKU-

BATURAJA- OKES.NEWS, Tiga orang wanita di ogan komering ulu,sumsel diamankan pihak kepolisian resor (Polres OKU). Setelah diduga kuat kerap melakukan transaksi barang terlarang jenis sabu di kawasan kota Baturaja.Senin (10/6).

Kepala Kepolisian resor OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba polres OKU Iptu Muhamad Andrian membenarkan terkait hasil penangkapan ketiga terduga jaringan penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, dikatakan Andrian, ketiga tersangka tersebut ditangkap di tempat terpisah.

Dikatakannya, Tim satres narkoba polres OKU awalnya berhasil menangkap Amina rohani (40) warga Dusun 1 RT 003 /RW 001 Desa Bandar Agung, Lubuk Batang.

Amina diduga kuat sebagai bandar dengan kepemilikan sabu sebanyak  3,32 gram yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.

"Pihak kami melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan kembali mengamankan dua tersangka wanita lainnya di tempat terpisah, totalnya ada tiga orang wanita saat ini diamankan,"urainya saat dikonfirmasi. Selasa, (11/6).

BACA JUGA:Ini Agenda Persidangan Perdana, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan

BACA JUGA:Curi Sepeda Motor dan Besi Proyek PLTU, Grisno Dibekuk Polisi

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Amina, Polisi kembali mengamankan Asmawati (49) warga jl Komisaris hasim Rt 017 Rw 004, Kemala raja, Baturaja Timur, OKU.

Dari tangan Asmawati, diamankan sebanyak 3,57 gram narkoba jenis sabu. Sekaligus uang tunai sebesar Rp 2.300.000, yang diduga merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.

Tak sampai disitu, Tim res Narkoba kembali menangkap pelaku lainnya dalam kasus yang sama yang diduga merupakan satu jaringan peredaran yakni Hadijah (34), warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Pasar Baru, Baturaja Timur, OKU.

BACA JUGA:Nah Loh! Mendadak Ponsel Anggota Polres OKU Dirazia

BACA JUGA:Pecatan Polisi di OKU Alih Profesi jadi Bandar Narkoba Diringkus

"Saat ini,  Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut, status ketiganya berbeda mulai dari bandar hingga pengedar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: