Sertipikasi Tanah Sultra Capai 78,55 Persen, Menteri ATR Nusron Dorong Bebas BPHTB

Sertipikasi Tanah Sultra Capai 78,55 Persen, Menteri ATR Nusron Dorong Bebas BPHTB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid -istimewa-

Kendari - OKES.NEWS,  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi capaian Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berhasil menyertipikatkan 78,55 persen bidang tanah dari total sekitar 1,8 juta bidang.

Dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama kepala daerah se-Sultra di Kantor Gubernur, Rabu (28/5), Nusron mengungkapkan bahwa 1,4 juta bidang tanah telah bersertipikat, menyisakan sekitar 21,45 persen yang masih belum memiliki legalitas.

“Masih ada gap yang harus ditutup. Salah satu penyebabnya bisa jadi adalah kemampuan masyarakat membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujar Nusron di hadapan para kepala daerah.

Sebagai solusi, ia mendorong kepala daerah di Sultra untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menerapkan pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL dari keluarga miskin ekstrem.

BACA JUGA:Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Serahkan Bantuan Bola untuk SSB di Palembang

“Tidak ada salahnya bupati membebaskan BPHTB supaya tanah warganya aman. Daripada tidak disertipikat dan malah jadi masalah,” tegasnya.

Selain mempercepat sertipikasi, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—mulai dari DPR, kepala daerah, hingga jajaran BPN—untuk menyelesaikan konflik dan tumpang tindih lahan di wilayah Sultra.

Dorong Ekonomi Lewat Sertipikasi

Nusron juga menyinggung dampak ekonomi dari percepatan legalisasi tanah. Pada tahun 2024, penerimaan BPHTB di Sultra mencapai Rp68 miliar, dan hingga Mei 2025 telah menyentuh Rp38 miliar, naik signifikan dari Rp25 miliar pada periode sama tahun lalu.

“Kalau tren ini berlanjut, tahun ini bisa tembus Rp75 hingga Rp80 miliar,” jelasnya.

Tak hanya itu, sertipikasi membuka akses pembiayaan perbankan. Tahun 2024 mencatat nilai Hak Tanggungan sebesar Rp5,7 triliun, dan per Mei 2025 tercatat Rp1,6 triliun.

“Yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan untuk nikah lagi,” candanya, disambut tawa peserta Rakor.

BACA JUGA:Akhir Kuartal II Makin Dekat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Evaluasi Capaian Penyelesaian Target Kerja

 

Fokus Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: