OJK Panggil AdaKami dan AFPI Buntut Viral korban Pinjol yang Bundir

OJK Panggil AdaKami dan AFPI Buntut Viral korban Pinjol yang Bundir

ilustrasi-foto ist-

OKES.NEWS-  Kasus viral korban pinjol yang mengakhiri hidup merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penagihan utang yang tidak beretika dan berlebihan dapat berdampak fatal bagi para debitur.

OJK dan AFPI sebagai regulator dan asosiasi fintech lending perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap praktik penagihan utang, memperketat aturan penagihan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai debitur.

BACA JUGA:AdaKami Dalami Kasus Teror Dilakukan Oknum Debt Collector Pinjol dengan OJK

Peristiwa viral korban pinjol yang mengakhiri hidup merupakan peristiwa yang sangat yang kini menjadi sorotan publik. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penagihan utang yang tidak beretika dan berlebihan dapat berdampak fatal bagi para debitur.

OJK, AFPI, dan pemerintah perlu bekerja sama untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil AdaKami dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buntut hebohnya korban pinjol yang mengakhiri hidup. Hal ini dikatakan oleh Sekertaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengklaim pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dugaan kasus teror dilakukan oleh Debt Colector (DC) pinjol AdaKami hingga menyebabkan debitur tewas Bunuh diri. 

Setelah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 20 September 2023. AdaKami melakukan pengumuman hasil pertemuannya. 

Atas kejadian aksi tidak pantas yang dilakukan oleh oknum DC saat melakukan pengihan hutan dengan penunggak pinjaman AdaKami..

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap," tulis Bernardino Vega, Kamis, (21/9/2023).

BACA JUGA:Kasus Dugaan Teror Pinjol DC AdaKami hingga berujung Debitur Bundir, Begini Klaimnya

Kasus tersebut mencuat usai unggahan akun @rakyatvspinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. 

AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: